Topik:
SUMBER DAYA BUATAN DAN HUBUNGANNYA DENGAN TINGKAT PERKEMBANGAN WILAYAH
Judul:
PEMANFAATAN SUMBER DAYA BUATAN SEBAGAI PENUNJANG PEMBANGUNAN WILAYAH
Abstrak :
Selain sumber daya alam yang memiliki kontribusi terbesar dalam pendapatan daerah dengan berbagai macam pemanfaatannya juga terdapat sumber daya lain yang apa bila dapat dikelola dengan baik akan memberikan kontribusi yang besar pula kepada daerah yaitu sumber daya buatan. Dengan menerapkan pemanfaatan terhadap sumber daya buatan akan mengurangi eksploitasi sumber daya alam sehingga tetap dapat menjaga keseimbangan ekosistem suatu wilayah.
Kata Kunci :
Kontribusi Sumber daya buatan, Tingkat perkembangan wilayah, Keseimbangan ekosistem
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Sumber daya buatan adalah hasil pengembangan buatan dari sumber daya alam hayati atau non hayati dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas, kuantitas dan atau kemampuan dari daya dukungnya. Dari posisi sumber daya buatan yang merupakan usaha lain untuk menunjang dalam peningkatan mutu sumber daya hayati atau pun non hayati tersebut menjadikan sumber daya buatan kurang diperhatikan dalam pelestariannya. Padahal, apabila terdapat keseimbangan dalam pengelolaan, pelestarian dan pemanfaatan antara ke tiga jenis sumber daya tersebut, maka hasil yang di dapat akan meningkat dan lebih luas cakupannya.
Sementara kebanyakan wilayah banyak mengesampingkan akan pengelolaan sumber daya buatan tersebut dan lebih terfokus kepada pemanfaatan sumber daya alam yang dimiliki oleh masing-masing wilayah. Dengan demikian eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam akan terus dilakukan demi meningkatkan pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan wilayahnya.
Pembangunan dari segala sektor terutama infrastruktur wilayah dilakukan untuk memajukan wilayahnya, pendanaan pembangunan semakin besar yang dibutuhkan dikarenakan krisis yang terjadi melambungkan harga bahan-bahan dasar yang akan digunakan. Dengan demikian, eksploitasi sumber daya alam akan terus gencar dilakukan. Padahal, tingkat perkembangan wilayah tidak hanya dilakukan pada sektor pembangunan infrstruktur saja. Tingkat kelestarian dan keseimbangan ekosistem juga menjadi salah satu indikator bahwa suatu wilayah tersebut sudah mengalami perkembangan. Hal tersebut dilihat dari cara pengelolaan intensif dan efisien terhadap alam agar tetap menjadi sumber penghidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Apa gunanya pembangunan apa bila hanya dilakukan secara fisik saja tanpa memperhatikan dampak non-fisik yang mungkin terjadi seperti polusi dan penyebaran wabah penyakit. Oleh sebab itu, dengan memanfaatkan, pengelolaaan dan pelestarian sumber daya buatan akan sangat membantu dalam penanganan pembangunan dan keseimbangan ekosistem yang terancam oleh eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
I.2 Tujuan
Makalah ini dibuat dengan tujuan sebagai berikut
- Mengerti bahwa Sumber daya buatan juga dapat menunjang pendapatan wilayah untuk pembiayaan pembangunan
- Mengerti bahwa tingkat perkembangan suatu wilayah tidak hanya di tandai dengan banyakya infrastruktur yang dibangun
- Memenuhi tugas Ujian tengah Semester mata kuliah Evaluasi Sumberdaya Wilayah
BAB II
DASAR TEORI
Konsep pengembangan wilayah di Indonesia memiliki beberapa perkembangan dari masa-kemasa yang sangat mempengaruhi proses perkembangan suatu wilayah. Konsep yang dipakai dalam makalah ini juga berdasarkan dari konsep-konsep terdahulu antara lain :
- Walter Isard sebagai pelopor Ilmu Wilayah yang mengkaji terjadinya hubungan sebab-akibat dari faktor-faktor utama pembentuk ruang wilayah, yakni faktor fisik, sosial-ekonomi, dan budaya.
Teori ini menjelaskan bahwa ketiga faktor utam pembentuk ruang wilayah itu tidak dapat dipisahkan, sehingga sangat perlu untuk menjaga keseimbangan antara ke tiganya tersebut.
- Friedmann (era 1960-an) yang lebih menekankan pada pembentukan hirarki guna mempermudah pengembangan sistem pembangunan yang kemudian dikenal dengan teori pusat pertumbuhan.
Teori ini lebih menjelaskan tentang prioritas pembangunan yang akan dilakukan sehingga pembangunan suatu wilayah nantinya tidak salah sasaran dan wilayah yang dipilih dapat mempengaruhi pertumbuhan di wilayah-wilayah sekitarnya.
- Sutami (era 1970-an) menyampaikan gagasan bahwa pembangunan infrastruktur yang intensif untuk mendukung pemanfaatan potensi sumberdaya alam akan mampu mempercepat pengembangan wilayah.
Teori ini menjelaskan tentang pembangunan infrastruktur akan merangsang pembangunan-pembangunan pada sektor-sektor lainnya.
- Pada era 90-an, konsep pengembangan wilayah mulai diarahkan untuk mengatasi kesenjangan wilayah, misal antara KTI dan KBI, antar kawasan dalam wilayah pulau, maupun antara kawasan perkotaan dan perdesaan. Perkembangan terakhir pada awal abad millennium, bahkan, mengarahkan konsep pengembangan wilayah sebagai alat untuk mewujudkan integrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan teori pengembangan wilayah di atas, secara konseptual pengertian pengembangan wilayah dapat dirumuskan sebagai rangkaian upaya untuk mewujudkan keterpaduan dalam penggunaan berbagai sumber daya, merekatkan dan menyeimbangkan pembangunan nasional dan kesatuan wilayah nasional, meningkatkan keserasian antar kawasan, keterpaduan antar sektor pembangunan melalui proses penataan ruang dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam usaha dalam pengembangan suatu wilayah terdapat suatu keterkaitan yang sangat erat dengan penataan ruang suatu wilayah. Dengan penataan yang baik, maka kinerja wilayah tersebut juga akan optimal dan efisien. Sehingga dalam penataan ruang suatu wilayah harus memenuhi beberapa prinsip penataan ruang wilayah yaitu :
(a) proses perencanaan tata ruang wilayah, yang menghasilkan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Disamping sebagai “guidance of future actions” RTRW pada dasarnya merupakan bentuk intervensi yang dilakukan agar interaksi manusia/makhluk hidup dengan lingkungannya dapat berjalan serasi, selaras, seimbang untuk tercapainya kesejahteraan manusia/makhluk hidup serta kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan (development sustainability).
(b) proses pemanfaatan ruang, yang merupakan wujud operasionalisasi rencana tata ruang atau pelaksanaan pembangunan itu sendiri,
(c) proses pengendalian pemanfaatan ruang yang terdiri atas mekanisme perizinan dan penertiban terhadap pelaksanaan pembangunan agar tetap sesuai dengan RTRW dan tujuan penataan ruang wilayahnya.
BAB III
PEMBAHASAN
Pembangunan yang dilakukan di kota-kota pada saat sekarang ini telah mencapai tingkat yang cukup memprihatinkan. Sebagian besar kota melakukan perombakan dan atau penambahan infrastruktur secara massal dengan tujuan untuk melengkapi segala kebutuhan-kebutuhan primer suatu wilayah untuk menjadi lebih maju dan berkembang. Padahal tingkat perkembangan suatu wilayah tersebut tidak hanya diihat dari banyaknya infrastruktur yang telah dibangun, tetapi juga dilihat dari keseimbangan ekosistem alamnya. Tetapi pada kenyataannya banyak pembangunan yang dilakukan pada saat ini tidak memperdulikan tentang keseimbangan alam yang ada. Sumber pendanaan daerah yang hampir seluruhnya berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) tersebut hanya digunakan untuk membangun tetapi tidak untuk mengelola. Hal tersebut mengakibatkan banyaknya kerusakan yang terjadi kepada alam.
Hal tersebut sesuai seperti apa yang dikatakan oleh Presiden Republik Indonesia dalam sambutannya pada saat Rapat Kerja Nasional Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional baru-baru ini di Surabaya menegaskan beberapa isu strategis dalam penyelenggaraan penataan ruang nasional saat ini, yakni :
(a) terjadinya konflik kepentingan antar-sektor, seperti pertambangan, lingkungan hidup, kehutanan, prasarana wilayah, dan sebagainya,
(b) belum berfungsinya secara optimal penataan ruang dalam rangka menyelaraskan, mensinkronkan, dan memadukan berbagai rencana dan program sektor tadi,
(c) terjadinya penyimpangan pemanfaatan ruang dari ketentuan dan norma yang seharusnya ditegakkan. Penyebabnya adalah inkonsistensi kebijakan terhadap rencana tata ruang serta kelemahan dalam pengendalian pembangunan,
(d) belum tersedianya alokasi fungsi-fungsi yang tegas dalam RTRWN,
(e) belum adanya keterbukaan dan keikhlasan dalam menempatkan kepentingan sektor dan wilayah dalam kerangka penataan ruang, serta
(f) kurangnya kemampuan menahan diri dari keinginan membela kepentingan masing-masing secara berlebihan.
Dari isu-isu yang di dapat tersebut jelas membuktikan bahwa pembangunan yang dilakukan saat ini didanai oleh PAD yang sebagian besar berasal dari pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan. Dengan demikian dibutuhkan suatu alternatif yang sangat fungsional untuk mengatasi dan memberikan solusi dari isu-isu yang terjadi. Dalam kaitannya dengan Pendapatan Asli Daerah dan sumber daya alam, sebenarnya terdapat satu jenis sumber daya yang sebenarnya memiliki peranan yang sangat penting apa bila dikelola dengan baik juga akan memberikan kontribusi yang sangat besar untuk wilayahnya. Disamping itu juga bisa menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut. Sumber daya tersebut adalah Sumber daya Buatan.
Sumber daya buatan adalah hasil pengembangan buatan dari sumber daya alam hayati atau non hayati yang ditunjuk untuk meningkatkan kualitas, kuantitas dan atau kemampuan daya dukungnya. Pengertian tersebut di atas menggambarkan bahwa sumber daya buatan adalah sumber daya alam yang karena intervensi manusia telah berubah menjadi sumber daya buatan. Bentuk sumber daya buatan ini dapat dilihat pada kawasan budidaya, kawasan perdesaan, kawasan perkotaan, maupun kawasan cagar alam. Fungsi kawasan-kawasan tersebut dapat sebagai pelindung kelestarian lingkungan hidup, dibudidayakan, permukiman, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan manusia dan kesinambungan pembangunan.
Aktifitas manusia dalam pertambangan termasuk dalam usaha eksploitasi sumber daya alam. Kurangnya kesadaran yang di miliki oleh manusia tersebut, membuatnya terlena sehingga saat eksploitasi itu dilakukan, mereka tetap tidak menyadari berapa besar kerusakan yang telah ditimbulkan oleh aktifitasnya tersebut. Selain itu juga tidak terwujud suatu usaha untuk reklamasi atau perbaikan lahan eks lokasi penambangan tersebut. Tentu saja kondisi ini tidak hanya merusak lahan tetapi juga ekosistem yang hidup dan bergantung kepada alam yang ada di area sekitar pertambangan.
Bayangkan apabila dalam suatu wilayah terdapat lebih dari satu kegiatan pertambangan seperti ini? Begitu banyak keuntungan materil yang didapat tetapi begitu besarnya pula kerugian immaterial yang di terima oleh wilayah tersebut. Kemudian, bayangkan kembali apabila terdapat lebih dari satu kegiatan pertambangan seperti ini dalam suatu wilayah. Tetapi dengan kondisi yang berbeda yang telah terprogram dengan rapi sehingga dapat meminimalisir kerusakan alam yang mungkin terjadi. Kondisi tersebut akan memberikan dua keuntungan besar sekaligus baik secara materil maupun immaterial.
Sebagai indikator lain, pemanfaatan sumber daya buatan akan lebih efisien apa bila dapat di manfaatkan dan dikelola dengan baik. Tentu dengan pengelolaan yang baik akan menghasilkan keuntungan yang besar. Keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Pendapatan daerah sebagai sumber utama biaya pembangunan wilayah juga akan tetap terpenuhi.
BAB IV
PENUTUP
IV. 1 Kesimpulan
- Tingkat perkembangan suatu wilayah tidak hanya dinilai secara fisik atau pembangunan infrastruktur saja, tetapi juga dilihat dari keseimbangan ekosistemnya
- Sumber daya buatan adalah hasil pengembangan buatan dari sumber daya alam hayati atau non hayati yang ditunjuk untuk meningkatkan kualitas, kuantitas dan atau kemampuan daya dukungnya yang dalam pemanfaatan dan pengelolaannya dapat menunjang tingkat perkembangan wilayah dengan tetap menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut.
- Hubungan antara Sumber Daya Buatan dengan Tingkat Perkembangan wilayah merupakan salah satu faktor penunjang perkembangan suatu wilayah yang memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan wilayah tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Sofa, Pakde., “Konservasi Sumber Daya Alam Dan Buatan”, http://massofa.wordpress.com/2008/02/03/konservasi-sumber-daya-alam-dan-buatan/, 2008.
Riadi, Ahmad, S.Si., “PERAN LABORATORIUM LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN”, http://enviroriadi.blog.friendster.com/2008/08/enviro/, 2007
Noor, Henry. F ., “Investasi dan Peran Pemerintah”, http://unisosdem.org/kliping_detail.php?aid=8382&coid=1&caid=28, 2007
SUMBER DAYA BUATAN DAN HUBUNGANNYA DENGAN TINGKAT PERKEMBANGAN WILAYAH
Judul:
PEMANFAATAN SUMBER DAYA BUATAN SEBAGAI PENUNJANG PEMBANGUNAN WILAYAH
Abstrak :
Selain sumber daya alam yang memiliki kontribusi terbesar dalam pendapatan daerah dengan berbagai macam pemanfaatannya juga terdapat sumber daya lain yang apa bila dapat dikelola dengan baik akan memberikan kontribusi yang besar pula kepada daerah yaitu sumber daya buatan. Dengan menerapkan pemanfaatan terhadap sumber daya buatan akan mengurangi eksploitasi sumber daya alam sehingga tetap dapat menjaga keseimbangan ekosistem suatu wilayah.
Kata Kunci :
Kontribusi Sumber daya buatan, Tingkat perkembangan wilayah, Keseimbangan ekosistem
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Sumber daya buatan adalah hasil pengembangan buatan dari sumber daya alam hayati atau non hayati dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas, kuantitas dan atau kemampuan dari daya dukungnya. Dari posisi sumber daya buatan yang merupakan usaha lain untuk menunjang dalam peningkatan mutu sumber daya hayati atau pun non hayati tersebut menjadikan sumber daya buatan kurang diperhatikan dalam pelestariannya. Padahal, apabila terdapat keseimbangan dalam pengelolaan, pelestarian dan pemanfaatan antara ke tiga jenis sumber daya tersebut, maka hasil yang di dapat akan meningkat dan lebih luas cakupannya.
Sementara kebanyakan wilayah banyak mengesampingkan akan pengelolaan sumber daya buatan tersebut dan lebih terfokus kepada pemanfaatan sumber daya alam yang dimiliki oleh masing-masing wilayah. Dengan demikian eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam akan terus dilakukan demi meningkatkan pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan wilayahnya.
Pembangunan dari segala sektor terutama infrastruktur wilayah dilakukan untuk memajukan wilayahnya, pendanaan pembangunan semakin besar yang dibutuhkan dikarenakan krisis yang terjadi melambungkan harga bahan-bahan dasar yang akan digunakan. Dengan demikian, eksploitasi sumber daya alam akan terus gencar dilakukan. Padahal, tingkat perkembangan wilayah tidak hanya dilakukan pada sektor pembangunan infrstruktur saja. Tingkat kelestarian dan keseimbangan ekosistem juga menjadi salah satu indikator bahwa suatu wilayah tersebut sudah mengalami perkembangan. Hal tersebut dilihat dari cara pengelolaan intensif dan efisien terhadap alam agar tetap menjadi sumber penghidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Apa gunanya pembangunan apa bila hanya dilakukan secara fisik saja tanpa memperhatikan dampak non-fisik yang mungkin terjadi seperti polusi dan penyebaran wabah penyakit. Oleh sebab itu, dengan memanfaatkan, pengelolaaan dan pelestarian sumber daya buatan akan sangat membantu dalam penanganan pembangunan dan keseimbangan ekosistem yang terancam oleh eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
I.2 Tujuan
Makalah ini dibuat dengan tujuan sebagai berikut
- Mengerti bahwa Sumber daya buatan juga dapat menunjang pendapatan wilayah untuk pembiayaan pembangunan
- Mengerti bahwa tingkat perkembangan suatu wilayah tidak hanya di tandai dengan banyakya infrastruktur yang dibangun
- Memenuhi tugas Ujian tengah Semester mata kuliah Evaluasi Sumberdaya Wilayah
BAB II
DASAR TEORI
Konsep pengembangan wilayah di Indonesia memiliki beberapa perkembangan dari masa-kemasa yang sangat mempengaruhi proses perkembangan suatu wilayah. Konsep yang dipakai dalam makalah ini juga berdasarkan dari konsep-konsep terdahulu antara lain :
- Walter Isard sebagai pelopor Ilmu Wilayah yang mengkaji terjadinya hubungan sebab-akibat dari faktor-faktor utama pembentuk ruang wilayah, yakni faktor fisik, sosial-ekonomi, dan budaya.
Teori ini menjelaskan bahwa ketiga faktor utam pembentuk ruang wilayah itu tidak dapat dipisahkan, sehingga sangat perlu untuk menjaga keseimbangan antara ke tiganya tersebut.
- Friedmann (era 1960-an) yang lebih menekankan pada pembentukan hirarki guna mempermudah pengembangan sistem pembangunan yang kemudian dikenal dengan teori pusat pertumbuhan.
Teori ini lebih menjelaskan tentang prioritas pembangunan yang akan dilakukan sehingga pembangunan suatu wilayah nantinya tidak salah sasaran dan wilayah yang dipilih dapat mempengaruhi pertumbuhan di wilayah-wilayah sekitarnya.
- Sutami (era 1970-an) menyampaikan gagasan bahwa pembangunan infrastruktur yang intensif untuk mendukung pemanfaatan potensi sumberdaya alam akan mampu mempercepat pengembangan wilayah.
Teori ini menjelaskan tentang pembangunan infrastruktur akan merangsang pembangunan-pembangunan pada sektor-sektor lainnya.
- Pada era 90-an, konsep pengembangan wilayah mulai diarahkan untuk mengatasi kesenjangan wilayah, misal antara KTI dan KBI, antar kawasan dalam wilayah pulau, maupun antara kawasan perkotaan dan perdesaan. Perkembangan terakhir pada awal abad millennium, bahkan, mengarahkan konsep pengembangan wilayah sebagai alat untuk mewujudkan integrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan teori pengembangan wilayah di atas, secara konseptual pengertian pengembangan wilayah dapat dirumuskan sebagai rangkaian upaya untuk mewujudkan keterpaduan dalam penggunaan berbagai sumber daya, merekatkan dan menyeimbangkan pembangunan nasional dan kesatuan wilayah nasional, meningkatkan keserasian antar kawasan, keterpaduan antar sektor pembangunan melalui proses penataan ruang dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam usaha dalam pengembangan suatu wilayah terdapat suatu keterkaitan yang sangat erat dengan penataan ruang suatu wilayah. Dengan penataan yang baik, maka kinerja wilayah tersebut juga akan optimal dan efisien. Sehingga dalam penataan ruang suatu wilayah harus memenuhi beberapa prinsip penataan ruang wilayah yaitu :
(a) proses perencanaan tata ruang wilayah, yang menghasilkan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Disamping sebagai “guidance of future actions” RTRW pada dasarnya merupakan bentuk intervensi yang dilakukan agar interaksi manusia/makhluk hidup dengan lingkungannya dapat berjalan serasi, selaras, seimbang untuk tercapainya kesejahteraan manusia/makhluk hidup serta kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan (development sustainability).
(b) proses pemanfaatan ruang, yang merupakan wujud operasionalisasi rencana tata ruang atau pelaksanaan pembangunan itu sendiri,
(c) proses pengendalian pemanfaatan ruang yang terdiri atas mekanisme perizinan dan penertiban terhadap pelaksanaan pembangunan agar tetap sesuai dengan RTRW dan tujuan penataan ruang wilayahnya.
BAB III
PEMBAHASAN
Pembangunan yang dilakukan di kota-kota pada saat sekarang ini telah mencapai tingkat yang cukup memprihatinkan. Sebagian besar kota melakukan perombakan dan atau penambahan infrastruktur secara massal dengan tujuan untuk melengkapi segala kebutuhan-kebutuhan primer suatu wilayah untuk menjadi lebih maju dan berkembang. Padahal tingkat perkembangan suatu wilayah tersebut tidak hanya diihat dari banyaknya infrastruktur yang telah dibangun, tetapi juga dilihat dari keseimbangan ekosistem alamnya. Tetapi pada kenyataannya banyak pembangunan yang dilakukan pada saat ini tidak memperdulikan tentang keseimbangan alam yang ada. Sumber pendanaan daerah yang hampir seluruhnya berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) tersebut hanya digunakan untuk membangun tetapi tidak untuk mengelola. Hal tersebut mengakibatkan banyaknya kerusakan yang terjadi kepada alam.
Hal tersebut sesuai seperti apa yang dikatakan oleh Presiden Republik Indonesia dalam sambutannya pada saat Rapat Kerja Nasional Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional baru-baru ini di Surabaya menegaskan beberapa isu strategis dalam penyelenggaraan penataan ruang nasional saat ini, yakni :
(a) terjadinya konflik kepentingan antar-sektor, seperti pertambangan, lingkungan hidup, kehutanan, prasarana wilayah, dan sebagainya,
(b) belum berfungsinya secara optimal penataan ruang dalam rangka menyelaraskan, mensinkronkan, dan memadukan berbagai rencana dan program sektor tadi,
(c) terjadinya penyimpangan pemanfaatan ruang dari ketentuan dan norma yang seharusnya ditegakkan. Penyebabnya adalah inkonsistensi kebijakan terhadap rencana tata ruang serta kelemahan dalam pengendalian pembangunan,
(d) belum tersedianya alokasi fungsi-fungsi yang tegas dalam RTRWN,
(e) belum adanya keterbukaan dan keikhlasan dalam menempatkan kepentingan sektor dan wilayah dalam kerangka penataan ruang, serta
(f) kurangnya kemampuan menahan diri dari keinginan membela kepentingan masing-masing secara berlebihan.
Dari isu-isu yang di dapat tersebut jelas membuktikan bahwa pembangunan yang dilakukan saat ini didanai oleh PAD yang sebagian besar berasal dari pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan. Dengan demikian dibutuhkan suatu alternatif yang sangat fungsional untuk mengatasi dan memberikan solusi dari isu-isu yang terjadi. Dalam kaitannya dengan Pendapatan Asli Daerah dan sumber daya alam, sebenarnya terdapat satu jenis sumber daya yang sebenarnya memiliki peranan yang sangat penting apa bila dikelola dengan baik juga akan memberikan kontribusi yang sangat besar untuk wilayahnya. Disamping itu juga bisa menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut. Sumber daya tersebut adalah Sumber daya Buatan.
Sumber daya buatan adalah hasil pengembangan buatan dari sumber daya alam hayati atau non hayati yang ditunjuk untuk meningkatkan kualitas, kuantitas dan atau kemampuan daya dukungnya. Pengertian tersebut di atas menggambarkan bahwa sumber daya buatan adalah sumber daya alam yang karena intervensi manusia telah berubah menjadi sumber daya buatan. Bentuk sumber daya buatan ini dapat dilihat pada kawasan budidaya, kawasan perdesaan, kawasan perkotaan, maupun kawasan cagar alam. Fungsi kawasan-kawasan tersebut dapat sebagai pelindung kelestarian lingkungan hidup, dibudidayakan, permukiman, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan manusia dan kesinambungan pembangunan.
Aktifitas manusia dalam pertambangan termasuk dalam usaha eksploitasi sumber daya alam. Kurangnya kesadaran yang di miliki oleh manusia tersebut, membuatnya terlena sehingga saat eksploitasi itu dilakukan, mereka tetap tidak menyadari berapa besar kerusakan yang telah ditimbulkan oleh aktifitasnya tersebut. Selain itu juga tidak terwujud suatu usaha untuk reklamasi atau perbaikan lahan eks lokasi penambangan tersebut. Tentu saja kondisi ini tidak hanya merusak lahan tetapi juga ekosistem yang hidup dan bergantung kepada alam yang ada di area sekitar pertambangan.
Bayangkan apabila dalam suatu wilayah terdapat lebih dari satu kegiatan pertambangan seperti ini? Begitu banyak keuntungan materil yang didapat tetapi begitu besarnya pula kerugian immaterial yang di terima oleh wilayah tersebut. Kemudian, bayangkan kembali apabila terdapat lebih dari satu kegiatan pertambangan seperti ini dalam suatu wilayah. Tetapi dengan kondisi yang berbeda yang telah terprogram dengan rapi sehingga dapat meminimalisir kerusakan alam yang mungkin terjadi. Kondisi tersebut akan memberikan dua keuntungan besar sekaligus baik secara materil maupun immaterial.
Sebagai indikator lain, pemanfaatan sumber daya buatan akan lebih efisien apa bila dapat di manfaatkan dan dikelola dengan baik. Tentu dengan pengelolaan yang baik akan menghasilkan keuntungan yang besar. Keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Pendapatan daerah sebagai sumber utama biaya pembangunan wilayah juga akan tetap terpenuhi.
BAB IV
PENUTUP
IV. 1 Kesimpulan
- Tingkat perkembangan suatu wilayah tidak hanya dinilai secara fisik atau pembangunan infrastruktur saja, tetapi juga dilihat dari keseimbangan ekosistemnya
- Sumber daya buatan adalah hasil pengembangan buatan dari sumber daya alam hayati atau non hayati yang ditunjuk untuk meningkatkan kualitas, kuantitas dan atau kemampuan daya dukungnya yang dalam pemanfaatan dan pengelolaannya dapat menunjang tingkat perkembangan wilayah dengan tetap menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut.
- Hubungan antara Sumber Daya Buatan dengan Tingkat Perkembangan wilayah merupakan salah satu faktor penunjang perkembangan suatu wilayah yang memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan wilayah tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Sofa, Pakde., “Konservasi Sumber Daya Alam Dan Buatan”, http://massofa.wordpress.com/2008/02/03/konservasi-sumber-daya-alam-dan-buatan/, 2008.
Riadi, Ahmad, S.Si., “PERAN LABORATORIUM LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN”, http://enviroriadi.blog.friendster.com/2008/08/enviro/, 2007
Noor, Henry. F ., “Investasi dan Peran Pemerintah”, http://unisosdem.org/kliping_detail.php?aid=8382&coid=1&caid=28, 2007

Tidak ada komentar:
Posting Komentar